Monday 19 April 2010

Risalah buat muslimah




Islam melihat bahawa ikhtilat (campur aduk) antara wanita dan lelaki itu
berbahaya, Islam memisahkan antara keduanya kecuali dengan cara menikah. Oleh
karena itulah maka masyarakat Islam adalah masyarakat tunggal, bukan bersifat ganda.

Para propaganda ikhtilat mengatakan bahawa hak itu akan menyebabkan
kemandulan dalam menikmati lazatnya berkumpul dan manisnya percampuran yang
akan didapatkan oleh salah satu dari keduanya ketika berkumpul dengan yang lain.

Ikhtilat juga akan mewujudkan rasa yang membuahkan aneka tata tertib sosial seperti
lemah lembut, baik dalam bergaul, halus dalam bertutur, santun dalam sikap, dan lain-lain.
Mereka juga mengatakan, pemisahan antara dua jenis ini akan menjadikan salah
seorang merasa rindu dengan yang lain. Namun dengan berhubungan antara keduannya
(lelaki-perempuan) akan memperkecil kesempatan berpikir tentang hal itu, akan
menjadikannya sebagai hal yang lumrah dalam jiwa. Karena yang paling dicintai manusia
adalah apa yang dilarang baginya dan apa yang ada dalam genggaman tangan sudah tidak
lagi menjadi fikiran jiwa.

Demikianlah yang mereka katakan dan banyak yang terfitnah dengan kata-kata
mereka itu. Apalagi hal itu merupakan fikiran yang sesuai dengan gejolak hawa nafsu
dan sejalan dengan syahwat. 

Kita katakan kepada mereka, "Walaupun kami belum sepenuhnya puas dengan apa yang kalian katakan pada pernyataan yang pertama, kami akan katakan kepada kalian akan apa yang diakibatkan oleh kelazatan bertemu dan kenikmatan bercampurnya lelaki-perempuan. Akibat itu adalah hilangnya kehormatan, rosaknya jiwa dan perilaku, kehancuran rumah, kesengsaraan keluarga, banyaknya jenayah, kehancuran moral, tidak mempunyai keberanian yang tidak hanya sekedar sampai kepada kebencian dan kelemahan. sungguh hal ini boleh dibuktikan dan tidak akan membantah kecuali oleh orang yang sombong."

Kesan negatif ikhtilat ini seribu kali ganda lebih banyak daripada manfaatnya. Jika
bertentangan antara kebaikan dan kerosakan, maka tentunya menghalau kerosakan itu
lebih didahulukan. Apalagi kebaikan yang didapat itu tidak sebanding dengan banyaknya
kerosakan.

Sedangkan pernyataan yang kedua, maka itu tidak benar. Justru ikhtilat itu akan
menambah kecenderungan. Dulu ada yang mengatakan, "Adanya makanan itu akan
menambah syahwatnya orang yang rakus (untuk makan)." Seorang suami hidup bersama
isterinya bertahun-tahun, sudah pasti kecenderungan (untuk menggaulinya) akan
bertambah dalam jiwanya. Maka bagaimana mungkin hubungan (selalu dekat) dengan
sang isteri tidak menjadi sebab kecenderungan kepadanya?

Sementara itu seorang wanita yang ikhtilat akan terdorong untuk mempamerkan
lekuk-lekuk perhiasannya. Ia tidak rela kecuali lelaki itu kagum kepadanya, ini
merupakan kesan ekonomi yang negatif yang ditimbulkan oleh ikhtilat. Yaitu boros
dalam perhiasan, tabarruj yang mengarah pada habisnya wang, bankrap,
dan kekafiran.

Oleh karena itulah kamu berseru bahawa masyarakat Islam itu adalah masyarakat
tunggal bukan masyarakat ganda. Para lelaki punya masyarakat sendiri sebagaimana
wanita punya masyarakat sendiri. Islam membolehkan bagi wanita untuk mengikuti
shalat 'ied, shalat jamaah, dan keluar untuk berperang dalam situasi yang sangat darurat.
Namun Islam hanya sampai batas ketentuan ini (tidak menambah pada yang lain) dengan
menentukan berbagai macam persyaratan seperti: menjauhi tabaruj (berhias berlebihan),
menutup aurat, melebarkan pakaian (longgar), tidak tipis, dan tidak pula membentuk
warna tubuh, serta tidak berkhalwat (duduk bersepi-sepi) dengan lelaki yang bukan
mahramnya dalam situasi dan keadaan yang bagaimanapun.

Sesungguhnya diantara dosa besar dalam Islam adalah jika ada seorang laki-laki
berkhalwat dengan wanita yang bukan mahramnya. Islam juga telah memberikan garis
ketetapan yang keras dan pasti terhadap segala jalan menuju ikhtilat bagi kedua jenis
anak manusia ini. Maka menutup aurat adalah bahagian dari tata tertibnya.

Pengharaman khalwat dengan lawan jenis yang bukan mahramnya adalah salah
satu hukum dari sekian hukum-hukumnya.

Menundukkan pandangan adalah bagian dari kewajiban-kewajibannya.


Menetap dirumah bagi seorang wanita sampai ketika shalat adalah merupakan syiar
dari sekian banyak syiar-syiarnya.


Menjauhi rangsangan baik suara, maupun gerak dengan segala macam fenomena
berhias, -khususnya ketika keluar rumah-adalah salah satu dari sekian banyak garis
ketetapannya.

Semua itu disyariatkan agar kaum lelaki selamat dari fitnah wanita, karena fitnah ini
adalah fitnah yang paling mudah hinggap dalam dirinya. Juga agar kaum wanita selamat
dari fitnah lelaki, karena fitnah itu adalah fitnah yang paling mudah mendekati hatinya.

Ayat-ayat mulia dan hadits-hadits suci telah menuturkan hal itu:
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah merasa menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menundukkan –
pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakan
perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau puteraputera
suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang
aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang
mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai orang-orang
yang beriman, supaya kamu beruntung." (An-Nuur: 30-31)
"Hai Nabi katakan pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang
mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang
dengan demikian itu supaya mereka mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu."
(Al-Ahzab: 59)

Dan ayat-ayat lainnya.
Dari Abdullah bin Masud ra. Berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“Pandangan itu anak panah beracun dari anak-anak panah iblis. Barangsiapa yang
menghindarnya karena takut kepada-Ku, aku akan menggantinya dengan iman yang akan
ia dapatkan manisnya keimanan itu di dalam hatinya.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim)

Dari Abu Umamah ra. Berkata, bahwa Rasulullah saw. Bersabda,
“Hendaklah kalian menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan kalian, atau
(kalau tidak) Allah akan membutakan wajah-wajah kalian.” (HR. Thabrani)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra. Berkata Rasulullah saw. Bersabda,
“Tidaklah pagi itu akan menjelang kecuali ada dua malaikat yang berseru, sungguh
celaka kaum lelaki dan kaum wanita, sungguh celaka kaum wanita karena kaum lelaki.”
(HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Dari Uqbah bin Amir ra. Behwasannya Rasulullah saw. Bersabda,
“Jauhilah kalian untuk memasuki rumah wanita,” berkatalah orang dari Anshar,
“Tahukah kamu saudara ipar itu?”, ia mengatakan, “Saudara ipar itu mematikan.” (HR.
Bukhari)

Semoga risalah ini bermanfaat sebagai panduan kita, buatlah penilaian terlebih dahulu sebelum kita bertindak.


Rujukan: Majmuatur Rasail, Imam Hasan Al-Banna-Risalah Buat Wanita Muslimah

0 comments:

Post a Comment